Panduan Pembelajaran dan Libur Ramadhan 2026 Berdasarkan SEB 3 Menteri
Pemerintah resmi menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri Nomor 5 Tahun 2026, Nomor 2 Tahun 2026, dan Nomor 400.1/857/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.
SEB ini ditetapkan di Jakarta pada 13 Februari 2026 dan menjadi pedoman resmi bagi seluruh satuan pendidikan di Indonesia.
Surat edaran ini diterbitkan oleh:
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
- Kementerian Agama
- Kementerian Dalam Negeri
Berikut panduan lengkap beserta tanggal resmi pembelajaran dan libur Ramadhan 2026 sesuai isi dokumen SEB.
Dasar Hukum SEB Pembelajaran Ramadhan 2026
SEB ini berlandaskan pada berbagai regulasi, antara lain:
- UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
- UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
- Peraturan Presiden terkait kementerian teknis
- Peraturan Menteri Pendidikan tentang Kurikulum terbaru
Tujuannya adalah memastikan kegiatan pembelajaran selama Ramadhan tetap berjalan efektif tanpa membebani peserta didik.
📅 Jadwal Pembelajaran dan Libur Ramadhan 2026 (Resmi SEB 3 Menteri)
Berikut rincian tanggal penting sesuai isi PDF SEB:
1️⃣ Pembelajaran Mandiri di Awal Ramadhan
🗓 18, 19, 20, dan 21 Februari 2026
- Kegiatan belajar dilaksanakan secara mandiri
- Tempat belajar: lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat
- Penugasan diberikan oleh sekolah
- Tidak diperkenankan memberi PR/proyek berlebihan
- Tidak membebani biaya tambahan atau penggunaan internet intensif
Luaran dapat berupa jurnal atau buku saku Ramadhan.
2️⃣ Pembelajaran di Sekolah Selama Ramadhan
🗓 23 Februari 2026 – 14 Maret 2026
Pada periode ini:
- Pembelajaran dilaksanakan di sekolah/madrasah/satuan pendidikan
- Sekolah dianjurkan mengurangi aktivitas fisik berat (misalnya PJOK)
- Guru melakukan asesmen formatif
- Memberi perhatian khusus bagi anak berkebutuhan khusus
Kegiatan Keagamaan yang Dianjurkan
Bagi siswa Muslim:
- Tadarus Al-Qur’an
- Pesantren kilat
- Kajian keislaman
Bagi siswa non-Muslim:
-
Bimbingan rohani sesuai agama masing-masing
3️⃣ Libur Bersama Idul Fitri 2026
🗓 16, 17, 18, 19, dan 20 Maret 2026
🗓 23, 24, 25, 26, dan 27 Maret 2026
Tanggal tersebut ditetapkan sebagai libur bersama Idul Fitri bagi:
- Sekolah
- Madrasah
- PAUD
- Satuan pendidikan keagamaan
Selama masa libur, siswa diharapkan:
- Melaksanakan silaturahmi
- Meningkatkan persaudaraan
- Mengikuti kegiatan sosial kemasyarakatan
4️⃣ Masuk Sekolah Kembali
🗓 30 Maret 2026
Kegiatan pembelajaran kembali dilaksanakan secara normal mulai tanggal tersebut.
Tugas Pemerintah Daerah dan Satuan Pendidikan
Pemerintah Daerah & Kemenag
- Menyusun perencanaan pembelajaran Ramadhan
- Menyelaraskan jadwal pelaksanaan
Kepala Sekolah
- Menyesuaikan aktivitas pembelajaran
- Menjaga keamanan aset sekolah saat libur
- Menyediakan kanal pelaporan bagi orang tua
Orang Tua/Wali
- Mendampingi anak saat belajar mandiri
- Mengatur penggunaan gawai (screen time)
- Melindungi anak dari kekerasan dan eksploitasi
- Mendorong praktik 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
Ringkasan Jadwal Penting Ramadhan 2026
| Kegiatan | Tanggal |
|---|---|
| Belajar Mandiri | 18–21 Februari 2026 |
| Belajar di Sekolah | 23 Februari – 14 Maret 2026 |
| Libur Idul Fitri | 16–20 & 23–27 Maret 2026 |
| Masuk Sekolah | 30 Maret 2026 |
Kesimpulan
Panduan Pembelajaran dan Libur Ramadhan 2026 Berdasarkan SEB 3 Menteri memberikan kepastian jadwal dan mekanisme pembelajaran selama Bulan Ramadhan 1447 H.
Kebijakan ini menekankan:
- ✔ Pembelajaran tetap berjalan
- ✔ Tidak membebani siswa
- ✔ Penguatan karakter religius
- ✔ Pengaturan libur Idul Fitri secara resmi
Sekolah, guru, dan orang tua diharapkan memahami jadwal ini agar pelaksanaan Ramadhan 2026 berjalan tertib, kondusif, dan berkualitas.
Link Download
Dukung kami agar makin semangat membagikan modul dan informasi kepada anda, dengan cara share artikel ini 🙏