Download Struktur Organisasi Perangkat Desa Lengkap Format Word
Setiap desa memiliki struktur organisasi yang menjadi dasar dalam menjalankan pemerintahan di tingkat paling bawah. Struktur ini mencerminkan pembagian tugas, fungsi, dan tanggung jawab antar perangkat desa agar pelayanan kepada masyarakat berjalan efektif dan tertib.
Dalam artikel ini, kamu bisa download contoh struktur organisasi perangkat desa lengkap dalam format Word (.doc) yang disertai dengan kedudukan, tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas masing-masing jabatan.
Pengertian Struktur Organisasi Pemerintah Desa
Struktur organisasi perangkat desa adalah susunan jabatan dan hubungan kerja antara kepala desa, sekretaris desa, kepala seksi, kepala urusan, serta kepala dusun.
Struktur ini bertujuan untuk menciptakan sistem pemerintahan desa yang terarah, transparan, dan efisien, sesuai dengan peraturan perundang-undangan seperti Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
Kedudukan Perangkat Desa
-
Kepala Desa
Sebagai pimpinan tertinggi penyelenggara pemerintahan desa yang memimpin, mengatur, dan mengayomi masyarakat. -
Sekretaris Desa
Bertugas membantu kepala desa dalam bidang administrasi, surat menyurat, dan pengelolaan keuangan. -
Kepala Urusan (Kaur)
Terdiri dari beberapa bidang seperti keuangan, perencanaan, tata usaha, dan umum. -
Kepala Seksi (Kasi)
Meliputi bidang pemerintahan, kesejahteraan, dan pelayanan masyarakat. -
Kepala Dusun (Kadus)
Sebagai pelaksana tugas pemerintahan dan pelayanan publik di wilayah dusun masing-masing.
Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Perangkat Desa
Berikut uraian singkat tugas pokok dan fungsi (tupoksi) setiap bagian:
1. Kepala Desa
- Menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat.
- Menetapkan peraturan desa dan keputusan kepala desa.
- Mengelola keuangan serta aset desa secara transparan dan akuntabel.
2. Sekretaris Desa
- Mengelola administrasi pemerintahan desa.
- Mengarsipkan dokumen dan surat menyurat resmi.
- Menyiapkan laporan keuangan dan dokumen kegiatan.
3. Kepala Urusan (Kaur)
- Kaur Keuangan: mengelola penerimaan dan pengeluaran dana desa.
- Kaur Perencanaan: menyusun RKP Desa dan dokumen perencanaan kegiatan.
- Kaur Umum & Tata Usaha: mengatur aset dan logistik kantor desa.
4. Kepala Seksi (Kasi)
- Kasi Pemerintahan: menangani administrasi kependudukan dan pertanahan.
- Kasi Kesejahteraan: mengelola program sosial, pendidikan, dan kesehatan.
- Kasi Pelayanan: bertanggung jawab pada pelayanan publik dan informasi masyarakat.
5. Kepala Dusun
- Menyampaikan informasi dari pemerintah desa ke warga.
- Mengkoordinasi kegiatan masyarakat di tingkat dusun.
- Menjadi penghubung antara warga dan perangkat desa.
Uraian Tugas Perangkat Desa Secara Umum
Setiap perangkat desa memiliki uraian tugas yang saling mendukung dalam satu sistem pemerintahan desa. Berikut beberapa contoh uraian tugas:
- Membantu kepala desa dalam pelayanan administrasi kependudukan seperti surat keterangan, pindah domisili, dan izin usaha.
- Mengelola kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
- Menyusun laporan kegiatan desa dan menyampaikan kepada camat.
- Menjalin koordinasi antar lembaga desa seperti BPD, LPMD, PKK, dan Karang Taruna
🔗 Link Download
Dukung kami untuk terus membagikan modul dan informasi kepada anda, dengan cara share artikel ini. Terima kasih 🙏